Transaksi Uang Palsu, 4 Pria Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok
Aparat Kepolisian Resor Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (KP3) tanjung Priok membekuk 4 pria saat melakukan transaksi penjualan uang palsu (upal). Dari 4 tersangka diamankan barang bukti Rp 13 juta uang palsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar