Senin, 05 Desember 2011

Tersangka Kasus Raafi Dijerat Pasal Pembunuhan dan Pengeroyokan

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus penusukan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17). Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda.


Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/1aaaa8c0/l/0L0Sdetiknews0N0Cread0C20A110C120C0A50C1756550C17832150C10A0Ctersangka0Ekasus0Eraafi0Edijerat0Epasal0Epembunuhan0Edan0Epengeroyokan/story01.htm

exotic place berita travel agent travel tips

Tidak ada komentar:

Posting Komentar