Panitia Wisma Atlet Akui Terima Uang dari PT DGI Rp 30-400 Juta
Sidang terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Wafid Muharam, mengagendakan mendengarkan keterangan 6 saksi. Mayoritas saksi mengakui kecipratan duit dari PT Duta Graha Indah (DGI) mulai Rp 30 juta hingga Rp 400 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar